Pada zaman sekarang ini banyak sekali kaum muslim yang melakukan proses taaruf untuk menjauhi dosa zina. Taaruf sendiri sangatlah dianjurkan dalam agama islam. Taaruf berasal dari kata ta’arafa – yata’arafu. Artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan.
Namun banyak kalangan yang beragama muslim yang belum sepenuhnya mengenal apa itu taaruf dan bagaimana tata cara taaruf yang benar dalam syariat Islam.
Dalam surat Al-Hujurat ayat 13, Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13).
Taaruf umumnya dilakukan sebelum khitbah. Khitbah adalah meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah.